BINJAI - Meskipun telah diberitakan di media terkait adanya permainan judi dadu putar beromzet puluhan juta perhari di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat yang masuk wilayah hukum (Wilkum) Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Bingai Polresta Binjai.
Namun hingga saat ini Jumat (24/02/2023), aktifitas judi alias '303' yang tiap hari ramai dengan para pemain, belum juga ada tindakan tegas dari kepolisian. Anggota kepolisian sektor (Polsek) Sei Bingai terkesan mengabaikan ultimatum Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo agar memberantas segala bentuk perjudian.
Bahkan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Binjai AKBP Hendrick Situmorang SH Sik Msi tidak sedikitpun merespon laporan warga melalui pemberitaan di media. "Sampe sekarang lokasi judi masih tetap berjalan dengan aman dan terkendali. Sejak diberitakan wartawan, gak juga ditindak polisi. Kan benar juga dugaan kami, pasti ada setorannya ke polisi, " ujar seorang warga bermarga Ginting (45), Jumat (24/02/2023) kepada wartawan melalui seluler.
Lebih lanjut dikatakannya, lokasi judi tidak jauh dari rumah penduduk. Mirisnya lagi, lahan yang dijadikan lokasi judi merupakan milik warga bernama Mimpin Peranginangin. "Ia yang sediakan lahannya, soal disewa atau tidaknya kiita gak tau. Intinya sekarang ini, kami keberatan dengan adanya aktifitas judi di kampung, " sebutnya diamini rekannya bermarga Sembiring (30).
Padahal tambah Ginting lagi, sejak terungkapnya kasus Sambo. Kapolri telah mengultimatum ke seluruh jajarannya di Indonesia agar memberantas segala bentuk perjudian. Tapi ultimatum tersebut terkesan tidak 'diterge' oleh para anggotanya yang bertugas di wilayah hukum Polsek Sei Bingai.
"Himbauan Kapolri aja gak diterge, apalagi laporan kami. Jadi kami warga gak merasa heran lagi jika lokasi judi itu tidak ditutup. Tidak menutup kemungkinan 'piti-piti' atau istilah 'buka kunci' yang disetor ke polisi setempat tentunya sangat besar. Sehingga Kapolresta terkesan 'tutup mata', " ketusnya.
Jadi sambungnya lagi, pemberitaan di media tidak membuat mental panitia judi menjadi 'ciut' karena adanya bekingan. "Semua udah setali dua uang. Kapolsek Sei Bingai dan Kapolresta sama saja. Mereka gak merespon ultimatum Kapolri karena ada setoran dari panitia. Mau tidak mau atau suka tidak suka, polisi wajib pura-pura tutup mata dengan adanya lokasi judi itu, " ujarnya mengakhiri.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolresta Binjai AKBP Hendrick Situmorang yang dikonfirmasi via whatssApp resminya. Hingga saat ini belum memberi tanggapan terkait aktifitas permainan judi di wilkumnya.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
(Anita Theresia Manua)